get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrok Warga Pecah di Kwamki Narama Mimika, 9 Orang Luka Kena Panah dan Batu

Kasus Covid-19 Mimika Melandai, Jumlah Pasien di RSUD Tersisa 5 Orang

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:35:00 WIT
Kasus Covid-19 Mimika Melandai, Jumlah Pasien di RSUD Tersisa 5 Orang
RSUD Mimika Papua masih merawat sejumlah pasien covid-19. (Foto: iNews/Nathan Making)

TIMIKA, iNews.id - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Mimika menurun drastis. Saat ini hanya ada lima orang yang menjalani perawatan di ruang isolasi.

Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu mengatakan, dari lima pasien, satu dalam kondisi gejala berat, sementara empat pasien lainnya dengan gejala sedang.

"Sementara pasien berstarus probable sebanyak tujuh orang sedang menunggu hasil pemeriksaan tes swab," kata dr Antonius di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (11/2/2021).

Dia mengaku, kondisi penularan virus corona di Kabupaten Mimika jauh berkurang. Jumlah pasien yang ditangani pun semakin menurun, tak seperti pada 2020 lalu.

"Kondisinya sekarang memang jauh lebih baik dibanding pada 2020 lalu," ujar dia.

Sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu hingga kini, pasien meninggal dunia yang sempat menjalani perawatan di RSUD Mimika berjumlah 22 orang.

Antonius mengatakan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam penanganan pasien di RSUD Mimika. Petugas medis melayani pasien sesuai standar prosedur yang ada.

"Ketersediaan obat-obatan maupun bahan habis pakaian medis terutama alat pelindung diri (APD) selalu memadai," katanya,

Salah satu hambatan yang pernah dialami yaitu persediaan oksigen medis, sehingga beberapa kali RSUD Mimika meminta bantuan ke PT Freeport Indonesia.

"Karena oksigen medis yang kami pesan dari Surabaya belum tiba," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut