Kebijakan Gubernur Lukas Enembe soal Larangan Miras Diapresiasi MUI
JAYAPURA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kebijakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang melarang peredaran minuman keras (miras) di daerahnya. Dia dinilai benar-benar ingin melindungi masyarakatnya dari dampak minuman tersebut.
Sekjen MUI, Anwar Abbas mengatakan, pendekatan Gubernur Lukas Enembe bukan dari sisi agama. Tapi dia melihat secara rasional berdasarkan ilmu dan budaya.
"Karena beliau tahu minum miras itu berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan dan kematian," kata Buya Anwar, sapaannya saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2020).
Gubernur Lukas Enembe serius menekan dampak negatif miras. Apalagi banyak warga yang
menjadi bermasalah karena mengonsumsi miras. Karena itu peredarannya harus disetop.
"Bila tidak begitu, keinginan untuk memajukan Papua akan terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya," ujarnya.
Anwar pun mengatakan, miras memang memiliki dampak buruk yang lebih besar, baik dilihat dari sisi keagamaan maupun kesehatan.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal