Kedapatan Mabuk saat Rayakan Malam Tahun Baru, Siap-Siap Masuk Sel Tahanan
JAYAPURA, iNews.id - Warga yang kedapatan mabuk saat perayaan pergantian malam tahun baru akan dimasukkan ke sel tahanan. Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen di depan anggotanya saat mengambil apel pengamanan Tahun Baru 2022, Jumat (31/12/2021) malam.
Kapolres mengatakan, akan mengambil tindakan tegas bagi warga yang kedapatan mabuk saat berkendara atau pun merayakan malam pergantian tahun dalam pengaruh miras.
“Perintah saya jelas, jika mendapati warga yang mabuk amankan di dalam sel. Bawa ke Polsek terdekat untuk diamankan. Ini kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi dapat membahayakan orang lain ataupun mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya, Jumat (31/12/2021).
Kapolres memerintahkan agar yang mabuk diamankan dulu selama satu malam di dalam sel. Dia juga mengimbau agar warga yang ingin rayakan malam pergantian tahun dapat merayakan di rumah saja isi dengan hal-hal positif.
"Amankan dulu di dalam sel, besoknya baru dipulangkan. Tidak lupa saya mengimbau bagi warga yang ingin merayakan malam pergantian tahun agar dirayakan di rumah saja bersama keluarga, diisi dengan hal-hal positif,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw