"Harus banyak pihak atau OPD yang terlibat dalam mempersiapkan sekolah ini, selain itu, kami terus mempersiapkan dengan mengecek langsung di lokasi," katanya.
Sedangkan untuk SD dan SMP, pemerintah daerah harus mengambil alih secara keseluruhan apakah siap atau tidak. Karena hal ini menjadi kewenangan pemerintah daerah tiap-tiap kabupaten dan kota di Papua.
"Dari surat edaran Kemendikbud, penekanannya kewenangan pembukaan sekolah itu tetap ada di daerah, sehingga teman-teman di daerah harus memastikan bahwa sekolah tersebut siap dibuka," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal