get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Mamuju Bertambah jadi 5 orang, 17 Dirawat

Korban Uji Coba Miras Ilegal Bertambah jadi Enam Orang, Massa Datangi Bandara DEO Sorong

Kamis, 26 Mei 2022 - 15:46:00 WIT
Korban Uji Coba Miras Ilegal Bertambah jadi Enam Orang, Massa Datangi Bandara DEO Sorong
Ilustrasi Korban Uji Coba Miras Ilegal Bertambah jadi Enam Orang

SORONG, iNews.id - Korban uji coba miras oplosan di Jayapura, Papua kembali bertambah menjadi enam orang, Kamis (26/5/2022). Keluarga korban pun mendatangi Bandara DEO Sorong menjemput jenazah.

Korban atas nama Demianus Saweri dilaporkan meninggal sekitar pukul 4.00 WIT di RSUD Dok Dua Jayapura. Seluruh jenazah langsung di berangkatkan ke Kota Sorong dengan dua penerbangan komersial dari Jayapura. 

"Untuk korban Demianus, Meninggal tadi subuh (Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 4.00 WIT. Seluruh jenazah hari ini diberangkatkan ke Sorong dengan dua pesawat. Karena dari pihak Penerbangan untuk satu pesawat tidak bisa memuat lebih dari tiga jenazah, makanya kami berangkatkan dalam dua   kali penerbangan," kata Jonas Ayelo, kerabat dari salah satu jenazah yang mengantar jenazah dari Jayapura ke Sorong. Kamis (26/5/2022).

Ratusan massa yang merupakan kerabat korban sejak Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIT telah menduduki Bandara DEO Sorong. Mereka datang untuk menjemput para korban.
 
Sementara itu pihak Kepolisian dan Avsec Bandara terlihat telah berada di kawasan Cargo dan di depan Halaman Parkir Bandara. Pihak Kepolisian melakukan pengamanan jelang kedatangan jenazah.

Sebelumnya lima orang warga Kota Sorong tewas di Jayapura Papua. Kelima orang ini meninggal setelah diduga mencoba mencicipi miras oplosan yang diduga disuruh oleh HS, juragan mereka.

Satu orang dilaporkan baru saja meninggal dunia pada Kamis (26/5/2022) subuh tadi bernama Demianus Saweri. Korban meninggal, masing-masing, Fatma Baraweri, Victor Tugerfai, Mei Sawai, Baltasar Tiberi, Loudyk Noride dan Demianus Saweri. Sedangkan korban kritis Papua Rumaropen saat ini masih di rawat di RSUD Jayapura. 

Dalam kejadian ini juga terdapat sepasang suami isteri yang juga meninggal dunia. Pasangan suami isteri tersebut, adalah Loudyk Noride dan Fatma Baraweri. 

Hingga saat ini kasus dugaan uji coba miras ilegal ditangani oleh Pihak Polda Papua.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut