get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Duga Jual Beli Kuota Haji Khusus Tak Hanya kepada Jemaah tapi Juga Antarbiro Travel

KPK Panggil 7 Saksi Kasus Suap Lukas Enembe, Salah Satu Presdir PT RDG Airlines

Senin, 21 November 2022 - 15:18:00 WIT
KPK Panggil 7 Saksi Kasus Suap Lukas Enembe, Salah Satu Presdir PT RDG Airlines
Ilustrasi KPK memanggil tujuh saksi kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Pemanggilan ini untuk dimintai sejumlah keterangan terkait kasus tersebut.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Dia menjelaskan, ketujuh saksi yakni Presiden Direktur (Presdir) PT RDG Airlines Gibbrael Isaak, pihak swasta Ng Hok Lam, Daniel Christian Lewi selaku pemilik Dablin Motor/pedagang jual beli mobil, karyawan 'advantage; pemeliharaan ATM Muhammad Chusnul Khuluqi, ibu rumah tangga bernama Tika Putri Ardiani, karyawan swasta/Direktur PT Rinaldi Acbasindo/jasa angkutan laut Teuku Hamzah Husen dan Doren Wakerwa selaku pokja proyek Entrop Hamadi.  

Sebelumnya, saksi Gibbrael Isaak tidak memenuhi panggilan pada Selasa (4/10/2022) sehingga dijadwalkan pemanggilan kembali pada Senin (21/11/2022) hari ini.  

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Terkait konstruksi perkara, ada yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.

Diketahui, Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (12/9/2022). Namun dalam pemanggilan tersebut Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Lukas pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Kedatangan ini dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.  

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut