Kronologi Penangkapan Oknum TNI AD Kasus Jual Beli Motor Curian, Berawal dari Pelacakan GPS
JAYAPURA, iNews.id - Oknum TNI AD, Pratu RKB ditangkap kasus dugaan jual beli sepeda motor curian. RKB ditangkap saat berada di rumahnya.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menjelaskan, kronologi penangkapan berawal adanya laporan salah satu warga sipil ke Polda Papua, Sabtu (22/10/2022) pukul 10.50 WIT.
Kemudian, kata dia hasil pelacakan dari Polda Papua tentang keberadaan satu unit sepeda motor Honda Beat Street berdasarkan hasil pengecekan GPS yang terpasang di sepeda motor tersebut diketahui berada di Jalan Diponegoro, Asrama Militer samping RS Marthein Indey kota Jayapura.
"Selanjutnya Pihak Polda Papua berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan penyelidikan," ujar Herman dalam keterangannya di Jayapura, Senin (24/10/2022).
Dia menuturkan, hasil penyelidikan diketahui sepeda motor tersebut, berada di rumah Pratu RKB, Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura. Pratu RKB, lanjut dia tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen sepeda motor tersebut ketika diminta Pomdam XVII/Cenderawasih.
"Akhirnya Pratu RKB mengakui bahwa SPM tersebut diperoleh dari warga sipil inisial UH dengan cara membeli pada Sabtu (22/10/2022) pukul 07.00 WIT," ucapnya.
Menurutnya, petugas kemudian mengamankan Pratu RKB berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pratu RKB saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih," katanya.
Editor: Kurnia Illahi