get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Sekeluarga Diserang OTK di Yahukimo Papua Pegunungan, 2 Orang Tewas

Kronologi Penyerangan Polsek Inanwatan, Sekelompok OTK Mengamuk Bawa Parang 

Senin, 18 April 2022 - 18:42:00 WIT
Kronologi Penyerangan Polsek Inanwatan, Sekelompok OTK Mengamuk Bawa Parang 
Polsek Inanwatan, Papua Barat di serang sekelompok orang tidak dikenal (OTK), Minggu (17/4/2022) pukul 20.00 WIT. (Foto: Chanry Andrew).

TEMINABUAN, iNews.id -  Polsek Inanwatan, Papua Barat di serang sekelompok orang tidak dikenal (OTK), Minggu (17/4/2022) pukul 20.00 WIT. Penyerangan tersebut menyebabkan kaca pecah dan meja rusak.

Kapolsek Inanwatan Ipda Yanuar menjelaskan kronologi penyerangan berawal adanya lima orang tidak dikenal datang dengan kondisi mabuk minuman keras (miras) sambil membawa parang. 

"Mereka ribut-ribut di Kampung Mate, sehingga ada warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Inanwatan," ujar Januar di Papua Barat, Senin (18/4/2022). 

Dia menuturkan, sekelompok OTK itu tidak terima dilaporkan ke polisi kemudian mendatangi Polsek Inanwatan dan langsung menyerang disertai perusakan.

Penyerangan tersebut, kata dia menyebabkan beberapa bagian kaca pecah dan meja rusak.

Menurutnya, melihat situasi tidak terkendali, anggota Polsek Inanwatan yang saat itu sedang menerima laporan langsung mengamankan pelapor.

Dia menuturkan, petugas juga mengambil senjata dan memberikan tembakan peringatan ke udara yang membuat kelima OTK itu langsung melarikan diri.

"Dari lima pelaku tersebut, tiga di antaranya telah teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang masing-masing berinisial JP, IN, DB merupakan pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora  di wilayah Distrik Inanwatan serta melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut