Kuasa Hukum Sebut KPK Telah Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi
JAYAPURA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Hal ini disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua, Stevanus Rening saat mendatangi Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.
Dia menegaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan.
"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," katanya.
Dia pun mengaku cukup kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus gratifikasi tanpa ada proses.
"Tidak pernah diperiksa, tiba-tiba jadi tersangka gratifikasi Rp1 Miliar. Ini cukup lucu, ada ada dengan KPK," ucapnya.
Menurut kuasa hukum, uang Rp1 miliar yang ditransfer merupakan uang pribadi milik Lukas Enembe.
"Lucu, masa gratifikasi kelas gubernur hanya Rp1 miliar, tidak masuk di akal. Itu yang Pak Gubernur transfer untuk berobat pada tahun 2020 lalu," katanya.
Dia mengatakan, telah bertemu dengan tim KPK perihal perkara tersebut. Dari pertemuan itu, kuasa hukum meminta agar proses pemeriksaan ditunda perihal kesehatan.
"Pak Gubernur akan bertolak untuk berobat di luar negeri dan sudah ada izin dari Mendagri sehingga tadi tim KPK dipimpin Asep Guntur akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK di pusat," katanya.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus menambahkan, alasan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK karena sakit, mengingat hingga kini kondisinya belum pulih betul.
"Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," kata Rifai Darus.
Menurutnya, sejak kemarin kondisi Gubernur Papua tidak dimungkinkan untuk hadir memenuhi panggilan KPK hari ini.
"Namun Gubernur Papua berpesan, selama 10 tahun menjadi Gubernur Papua, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha, selalu menggunakan APBD sesuai peruntukkannya," ujarnya.
Sebagai jubir, dia sangat paham kondisi gubernur yang memang sejak beberapa tahun terakhir mengalami sakit sehingga tidak bisa maksimal menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Selama ini, organisasi perangkat daerah (OPD) juga bekerja sesuai dengan tugas masing-masing sebagaimana yang sudah disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Selama menjadi Gubernur Papua, tidak pernah berurusan dengan hal-hal yang berbau proyek. Dia serahkan sepenuhnya kepada masing masing SKPD dan hanya berpatokan kepada APBD sesuai dengan dana taktis yang beliau miliki,” kata Rifai.
Sementara Juru Bicara KPK Ali Fikri yang coba dikonfirmasi baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon belum dapat dihubungi. Bahkan beberapa panggilan sempat ditolak saat coba menanyakan soal kegiatan KPK di Mako Brimob Papua terkait Gubernur Papua Lukas Enembe.
Editor: Donald Karouw