Lulus Langsung Kerja, SMK di Papua dan Papua Barat Jalin Kemitraan dengan 22 Perusahaan
SORONG, iNews.id - Sekolah menengah kejuruan (SMK) di Papua dan Papua Barat menjalin kerja sama kemitraan dengan 22 perusahaan. Tujuannya untuk menghasilkan SDM yang andal dan dibutuhkan lapangan kerja.
Kerja sama ini merupakan upaya pengembangan kemitraan strategis SMK dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Direktur Kemitraan dan Penyelarasan DUDI Ditjen Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Saufi mengatakan, dengan adanya kemitraan ini akan terjadi link and match antara satuan pendidikan vokasi dan lapangan pekerjaan.
"Dunia usaha dan pendidikan sama-sama berperan menghasilkan SDM yang kompeten, terampil, sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," kata Saufi di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (27/3/2021).
Sebagai bentuk kerja sama, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah menetapkan 8+i paket kemitraan yang strategis guna mewujudkan kemitraan antara DUDI dengan satuan pendidikan.
Paket kemitraan tersebut yakni kurikulum yang disusun bersama industri, pembelajaran berbasis proyek riil dari dunia kerja, peran guru atau instruktur dari dunia kerja yang mengajar di SMK, dan pelaksanaan praktik kerja lapangan terstruktur.
Selanjutnya, pelaksanaan sertifikasi kompetensi sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja bagi lulusan dan guru.
Pemuktahiran teknologi dan pelatihan bagi guru secara rutin oleh dunia kerja, pengembangan teaching factory untuk SMK, dan adanya komitmen serapan dari dunia kerja bagi lulusan pendidikan vokasi.
"Ini tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja jangka pendek dan menengah antara SMK dengan DUDI," ujarnya.
Dia berpesan kepala SMK di Papua dan Papua Barat yang yang bekerja sama dengan DUDI agar lebih proaktif berkomunikasi dengan DUDI.
"Silakan dimanfaatkan kerja sama ini dan akan banyak hal yang dapat dioptimalkan dan dikolaborasikan dengan seluruh pemangku kepentingan di Papua maupun Papua Barat," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal