get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesan Presiden Afsel Usai Santap Kuliner Khas Nusantara Sulut hingga Kalsel di Istana

Menhan Prabowo Sebut 2 Kapal Perang Ini Sudah Keropos Tak Layak Pakai

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:23:00 WIT
Menhan Prabowo Sebut 2 Kapal Perang Ini Sudah Keropos Tak Layak Pakai
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dua Kapal Perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut (AL), yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 akan dilelang. Kedua kapal ini dinilai sudah tidak layak pakai.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologi terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," ujar Prabowo.

Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan itu juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Prabowo menjelaskan, TNI AL juga telah membentuk tim untuk melakukan penelitian terhadap dua eks kapal perang tersebut. Hasilnya, kata dia rencana penjualan.

"Menindaklanjuti rencana penghapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian," ucapnya.

Mantan Danjen Kopassus ini menuturkan, secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal banyak yang keropos.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ucapnya.

Bahkan, lanjut dia kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan. Sehingga tidak efisien untuk bisa memperbaiki kerusakan yang ada.

"Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform tidak layak digunakan, serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement," katanya.

Menurutnya, tidak ada opsi untuk melakukan perbaikan, sehingga direkomendasikan ke Panglima TNI untuk dipindahtangankan dengan penjualan secara lelang. 

Nilai taksirannya limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar. Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.

"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut