MUI Sayangkan Surat Terbuka MUI Sorong Desak Ma'ruf Amin Mundur

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan viralnya surat terbuka pimpinan Dewan Pimpinan MUI Kota Sorong, Papua, Nomor 060/MUI-KS/IV/1440 H, tertanggal 22 April 2019 yang mendesak cawapres 01 Ma’ruf Amin Mundur dari bursa Pilpres 2019.
Zainut menuturkan, surat tersebut tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas, keadilan dan akhlakul karimah.
"Majelis Ulama Indonesia merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Sebagai sebuah institusi, MUI netral dan menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2019).
Dia menambahkan, MUI berkomitmen untuk menjunjung tinggi politik keumatan dan kebangsaan. Maka dari itu, setiap kebijakan, tindakan atau aktivitas pengurus MUI di setiap tingkatan tidak boleh menarik institusi MUI masuk ke ranah politik praktis karena hal tersebut berlawanan dan bertentangan dengan jati diri, dan Pedoman Peraturan Organisasi MUI.
"Dalam rapat Pimpinan Harian DP MUI Pusat pada Selasa, 23 April 2019 berpendapat bahwa Surat Terbuka MUI Kota Sorong tersebut dinilai menyalahi mekanisme, kaidah dan ketentuan PD/PRT MUI karena sudah masuk ke ranah politik praktis, dan tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI," katanya.
Sebelumnya, surat terbuka MUI Kota Sorong viral di media sosial. Netizen ramai mengecam pernyataan tersebut karena dinilai bermuatan provikatif dan dapat menganggu kerukunan umat beragama.
Dalam surat bernomor 060/A/MUI-KS/IV/1440 H meminta Cawapres 01 Ma'ruf Amin mengundurkan diri, mengingat banyaknya dugaan kecurangan kubu Jokowi-Ma'ruf.
Surat ini ditandatangani Ketua MUI Sorong, Haji Abdul Mannan Fakaubun dan Sekretaris Agung Sibela tertanggal 22 April 2019. Ada empat poin dalam surat tersebut, yakni berisi:
Editor: Kastolani Marzuki