Naik Honda CRF Sambil Bawa Miras, Pelaku Curanmor di Keerom Ditangkap Polisi
KEEROM, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Keerom, Papua. Pelaku berinisial RK (28), diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda CRF dengan membawa minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jordan Randy Zethdan Pellokila mengatakan, pelaku diamankan di mata jalan Luar Kampung Warbo, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Rabu (19/1/2022).
"Penangkapan tersebut berawal dari giat hunting dan sweeping dalam rangka mengurangi maraknya curanmor di Keerom," kata Jordan Randy, Kamis (20/1/2022).
Saat melaksanakan hunting, kata Jordan, pihaknya melihat satu kendaraan yang dicurigai hasil curanmor melintas.
"Kami memeriksa kelengkapan kendaraan tersebut tidak ditemukan surat-surat kendaraan, setelah diperiksa lebih lanjut kami menemukan satu karton berisikan minuman beralkohol jenis wisky Robinson dan satu tas yang berisi whisky drum," katanya.
Rencananya, miras itu akan dibawa ke Jayawijaya atau Wamena. Usai menangkap pelaku, kata dia, kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polsek Sentani Kota untuk melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku dan barang bukti.
Selain menangkap pelaku, kami amankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF warna merah putih, 31 minuman jenis whisky robinson, enam whisky drum, satu bungkus fermipan, dan ponsel.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto