get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:03:00 WIT
Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, Brigjen Pol Heri Istu Hariono. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat menetapkan Kompol berinsial CB sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/7/2022). Oknum perwira menengah itu bertugas di Polres Sorong Kota.

Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Heri Istu Hariono mengatakan, BNN juga menangkap H sebagai bandar dan pemilik 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

"Sudah didalami dan ditetapkan sebagai tersangka, memang oknum hanya pemakai dan menguasai sabu-sabu kurang dari satu gram," ujar Hariono di Manokwari, Rabu (20/7/2022).

Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan CB sudah cukup lama menggunakan sabu-sabu. Selain itu, kata dia didapati satu kamar hotel bersama H di Sorong Selatan. 

"Sesuai dengan komitmen kepala Polda yang tegas sehingga lanjut kami proses, kalaupun ada rehabilitasi di LP," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut