get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Pemuda di Kupang NTT Hilang Diterkam Buaya saat Mandi di Muara

Pembantaian Ratusan Buaya di Sorong, Ini Hasil Penyelidikan Sementara

Senin, 16 Juli 2018 - 10:56:00 WIT
Pembantaian Ratusan Buaya di Sorong, Ini Hasil Penyelidikan Sementara
Seorang warga saat membantai buaya di lokasi penangkaran di Sorong, Papua Barat. (Foto: Istimewa)

SORONG, iNews.id – Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait pembantaian 292 ekor buaya di penangkaran milik CV Mitra Lestari Abadi, Sorong, Papua Barat. Kasus itu kini sedang menjadi soroton publik setelah viral di media sosial (medsos). 

Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna mengatakan, penyelidikian atas kasus itu tetap jalan. Namun karena situasi masyarakat saat ini lagi berkabung, pihaknya menunggu waktu yang tepat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Diketahui, pembantaian itu terjadi menyusul meninggal Sugito, salah seorang warga SP 1, Kota Aimas karena serangan buaya.

“Di sini ada dua kasus yang berkembang. Pertama meninggalnya seorang warga karena serangan buaya. Sudah lima saksi yang kami periksa,” kata Made, Minggu (15/7/2018).

Dia melanjutkan, kasus kedua yakni pengerusakan dan pembantaian terhadap satwa yang dilindungi Undang-Undang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.


“Kasus ini dilatar belakangi atas meninggalnya warga karena serangan buaya. Karena di sini (penangkaran) izinnya jelas dari bupati, maka kami berkoordinasi dengan BBKSDA,” ujarnya.

Made menjelaskan, kronologinya berawal saat korban Sugito hendak mencari pakan ternak ke dalam areal penangkaran yang berdekatan dengan induk buaya. Akibatnya ia langsung diserang hingga akhirnya tewas.

“Pengakuan saksi penjaga di situ, korban masuk tanpa izin sehingga keberadaannya tidak diketahui. Begitu korban menjerit baru penjaga menyadari ada korban di penangkaran,” ucapnya.

Made mengungkapkan, kasus ini kini sedang menjadi sorotan publik. Untuk itu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman persepsi, polisi akan mencari informasi yang utuh. "Publik ini kan tidak melihat pokok persoalan dari fakta-fakta sebenarnya. Tahunya ada hewan dibantai, tapikan latar belakang, kronologinya tidak. Apakah perlu kami jelaskan secara detail. Jangan sampai ada yang disalahkan,” tuturnya.

Dia mengatakan, polisi akan menggali informasi terkait keberadaan penangkaaran hewan yang dilindungi UU tersebut. Meski telah mengantongi izin, pihaknya tetap akan menelusuri dan mempertanyakan izin penangkaran yang dekat dengan pemukiman warga.

“Kenapa membuat penangkaran dekat dengan kompleks warga. Namun izin itu sudah keluar sudah di tandatangani BKSDA juga iya, bupati juga iya. Kemudian kejadian ini spontanitas warga yang emosi. Ada sekitar 500 orang setelah pemakaman langsung melakukan pembantaian,” kata Made.

Diketahui, pembantaian ini terjadi setelah warga memakamkan korban Sugiarto,  Sabtu (14//7/2018). Sebelumnya, masyarakat pelayat sudah diimbau agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Seusai pemakaman sekitar pukul 11.15 WIT, secara tidak terduga masyarakat serentak menuju lokasi penangkaran dengan membawa senjata tajam, palu pemecah batu, balok kayu, sekop. Di antara kerumunan massa, dikenali ada salah satu seorang pejabat publik Kabupaten Sorong.

Untuk menyelesaian kasus ini, semua pihak terkait berkoordinasi dengan baik. Polisi dan BBKSDA melakukan pengukuran, identifikasi dan penghitungan jumlah buaya yang mati untuk keperluan proses selanjutnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut