Pembunuhan Pemilik Toko Emas di Jayapura Direncanakan dalam 3 Bulan
JAYAPURA, iNews.id - Pembunuhan yang dilakukan terhadap pemilik toko emas di Jayapura, Nasruddin alias Acik (44) di Jalan Holtekamp sudah direncanakan sejak Februari 2021. Istri korban, Vergita Leginna Hellu (VLH), telah mengetahui rencana tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, mengakui kasus ini murni tindakan kriminal pembunuhan tanpa ada modus perampokan. Pelaku, Mahdi Mehrban Warba, WN Afganistan, merupakan selingkuhan istri korban.
“Dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” kata Urbinas, Senin (5/7/2021).
Urbinas menambahkan, Vergita akan menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. Dia menjadi pelaku turut serta.
“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ujar Urbinas.
Korban Acik tewas akibat menderita puluhan luka tusuk. Dalam pemeriksaan Kepolisian, istri korban mengarang cerita seolah-olah korban dan dirinya dibegal oleh orang tidak dikenal yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Editor: Erwin C Sihombing