Pemkot Sorong Gelar Nikah Gratis 50 Pasangan Asli Papua, Ada yang Sudah Punya Cucu

SORONG, iNews.id - Pemerintah Kota Sorong Provinsi Papua Barat menggelar pernikahan gratis bagi 50 pasangan orang asli Papua. Pasangan tersebut sudah hidup bersama namun belum menikah secara resmi dan tercatat dalam dokumen kependudukan negara.
Pernikahan massal itu digelar di Aula kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, Jumat (19/8/2022). Acara juga disaksikan langsung oleh Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan Ketua DPRD Petronela Kambuaya.
Lambert Jitmau mengatakan, pernikahan massal ini mempermudah masyarakat dalam pelayanan publik karena sudah sah tercatat dalam dokumen kependudukan negara.
"Selamat bagi 50 pasangan asli Papua yang menikah massal hari ini semoga menjadi keluarga rukun dan damai sampai akhir hayat," ujar Lambert.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, Eda Doo menjelaskan, pernikahan massal ini merupakan program rutin tahunan guna mendorong masyarakat Papua yang hidup bersama namun belum menikah secara resmi agar menikah dan mendapatkan dokumen pencatatan sipil.
Dia menuturkan, program pernikahan massal tahun ini dikhususkan bagi orang asli Papua sebanyak 50 pasangan yang dibiayai dengan dana otonomi khusus.
Semua biaya proses pernikahan ditanggung oleh pemerintah daerah. Baik transportasi perjalanan dari rumah ke gereja sampai acara resepsi dan pulang kembali ke rumah gratis.
Selain itu, kata dia semua dokumen kependudukan baik akta nikah, kartu keluarga dan akta kelahiran anak semua diurus oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurutnya, sebanyak 50 pasangan pernikahan massal tersebut adalah pasangan yang sudah hidup bersama bahkan ada yang sudah puluhan tahun tapi tidak menikah secara resmi.
Dia mengungkapkan, pasangan yang menikah hari ini ada yang sudah berusia 60 tahun, bahkan sudah punya cucu. Itulah salah satu tradisi di Papua masyarakat ketika secara adat sudah dinyatakan sah langsung hidup berdua sampai punya anak tidak mementingkan proses pernikahan secara resmi.
Program pernikahan massal dinilai dilakukan agar masyarakat yang belum menikah secara resmi dapat disahkan sehingga mendapat dokumen kependudukan resmi guna mempermudah urusan pelayanan publik.
"Masyarakat sangat antusias mengikuti program pernikahan gratis ini namun tahun ini terbatas untuk 50 pasangan. Dan program yang sama akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2023," katanya.
Editor: Kurnia Illahi