Penyerang 2 Anggota TNI di Dekai Diduga Kelompok yang Membunuh Hendry Jovinski
JAYAPURA, iNews.id - Pelaku penyerangan dua prajurit TNI di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua diduga kelompok yang membunuh staf KPU Hendry Jovinski. Sebab ada kemiripan dari cara dan luka yang dialami korban.
Danrem 172/PWY, Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan, dugaan sementara masih ada kemiripan dengan kasus pembunuhan Hendry Jovinski pada September 2020 lalu.
"Namun untuk memastikan masih menunggu hasil penyelidikan terkait pelaku penganiayaan dan perampasan senpi yang dibawa korban," kata Brigjen TNI Pangemanan di Kota Jayapura, Papua, Rabu (19/5/2021).
Dia mengatakan, saat insiden terjadi kedua anggota sedang bertugas jaga pada proses pembangunan talud Sungai Brasa. Lalu datang sekitar 20-an orang menyerang warga dan pekerja, sehingga mereka berlarian.
Kemudian dua personel dari Pamrahwan Yonif PR 432/WSJ yakni Prada Yudi Ardiyanto dan Praka Alif menjadi sasaran aksi penyerangan kelompok tersebut.
Tidak hanya itu, komplotan pelaku ini merampas senjata milik kedua korban, senapan serbu jenis SS1. Prada Yudi gugur di lokasi, sementara Praka Alif sempat mendapat perawatan medis dan akhirnya meninggal dunia.
"Saat ini kami sudah meminta bantuan bupati, gereja dan tokoh masyarakat agar membantu mengembalikan senpi dan amunisi," ujarnya.
Sementara jenazah kedua korban gugur ini sudah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pada Rabu hari ini. Prada Yudi diterbangkan ke Ambon Maluku dan Praka Alif ke wilayah Flores Nusa Tenggara Timur (NTT).
Editor: Andi Mohammad Ikhbal