Peringatan Keras Polri ke Pengusaha : Jangan Coba-Coba Hambat Distribusi Minyak Goreng

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memberikan peringatan keras kepada seluruh pengusaha. Polri meminta agar pengusaha tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran.
Wakil Kepala Satuan Tugas (Wakasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Satgas Pangan Polri di seluruh daerah akan mengawasi ketat proses penyaluran minyak goreng di masyarakat.
"Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," ujar Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Dia menuturkan, pengawasan dilakukan mulai dari produksi hingga proses penyaluran. "Kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya dan kita melihat kembali distribusinya ke mana saja," tuturnya.
Dia berharap adanya pengawasan ini, tidak ada lagi ditemukan penimbunan maupun tindak pidana lainnya terkait minyak goreng.
"Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap," katanya.
Editor: Kurnia Illahi