Pimpin Upacara Pemecatan 3 Perwira, Kapolda Papua Ingatkan Netralitas Jelang Pemilu
JAYAPURA, iNews.id – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polda Papua, Senin (4/12/2023). Upacara tersebut dihadiri oleh pejabat utama dan seluruh personel Polda Papua.
Ketiga anggota Polda Papua yang dipecat, yaitu AKP SK, AKP BS dan Ipda NJ. Pemberhentian ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 Tanggal 18 September 2023 tentang PTDH dari Polri.
“Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira," ujar Irjen Pol Mathius D. Fakhiri.
Dia menekankan pentingnya sikap disiplin dan menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas Polri yang melibatkan kewenangan luas.
Selain itu, dia menyampaikan komitmen Polda Papua dalam memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik maupun tindak pidana tetap menjadi prioritas.
"Saya meminta agar tidak ada lagi anggota yang mengalami PTDH di masa mendatang dan menekankan pentingnya introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang profesional, bertanggung jawab dan patuh pada peraturan yang berlaku," ucapnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polda Papua untuk meningkatkan peran dan netralitas menjelang Pemilu 2024. “Kesuksesan Pemilu dianggap sebagai tanggung jawab bersama, dan anggota Polri diminta untuk menjaga situasi kamtibmas serta tidak menjadi penyulut masalah dalam masa kampanye yang krusial,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi