get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Damai Cartenz Buru 16 Anggota KKB Pembakar SMP di Kiwirok Papua Pegunungan

Polda Papua Pastikan Pembakar Polsek Nimboran Keluarga Korban Penembakan

Senin, 02 Agustus 2021 - 22:01:00 WIT
Polda Papua Pastikan Pembakar Polsek Nimboran Keluarga Korban Penembakan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. (Foto: Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua masih menangani kasus pembakaran Polsek Nimboran, Kabupaten Jayapura, Senin (3/8/2021), sekitar pukul 13.00 WIT. Laporan yang diterima polisi, pembakaran dilakukan keluarga korban penembakan.

"Identitas pelaku pembakaran tersebut belum diketahui," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Senin (2/8/2021).

Kapolda Papua mengatakan, kasus itu berawal dari laporan aksi pemalangan. Anggota Polsek Nimboran mendatangi TKP dan berupaya mengamankan pelaku pemalangan yang dalam keadaan mabuk akibat minuman beralkohol. 

"Namun, polisi mendapat perlawanan. Bahkan, pelaku pemalangan menyerang dengan menggunakan linggis kepada anggota polsek yang berupaya mengamankan mereka," kata Kapolda Papua.
 
Dia mengatakan, dari laporan yang diterima juga terungkap Bripka PY berupaya memberikan tembakan peringatan. Pelurunya malah mengenai korban hingga langsung dievakuasi ke RS Youwari, Doyo.

Korban sempat dilaporkan meninggal sehingga keluarga langsung menyerang dan melakukan pembakaran terhadap Mapolsek Nimboran yang berada di Distrik Genyem dan masuk di wilayah Polres Jayapura.

Tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut, namun seluruh bangunan dilaporkan ludes terbakar.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen berencana mendatangi lokasi untuk mengetahui secara pasti penyebabnya. "Selasa (3/8) saya menjadwalkan ke Polsek Nimboran," kata Irjen Pol Fakhiri.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut