Polemik Kantor Gubernur Papua Pegunungan Dibangun di Tanah Adat, Ini Respons Wapres

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) ikut merespons polemik lahan pembangunan pusat perkantoran Gubernur Papua Pegunungan. Sebab gedung perkantoran ini akan berdiri di atas tanah adat dan disinyalir menimbulkan potensi konflik dengan masyarakat adat setempat.
Bahkan aduan terkait rencana pembangunan gedung kantor gubernur ini telah diajukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Wapres pun langsung menggelar rapat koordinasi terkait update kesiapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sentra sarana prasarana pemerintah provinsi di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Dari pertemuan ini, diketahui permasalahan lahan untuk pembangunan gedung perkantoran sudah selesai.
“Di laporan tadi dalam rapat, menurut Pj Gubernur Papua Pegunungan tidak ada masalah. Jadi, tidak ada masalah dan semuanya sudah beres,” ujar Wapres, Rabu (11/10/2023).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menjelaskan, kurang lebih 13 suku adat setempat sudah berdialog berulang kali membahas masalah ini. Adapun aksi protes yang mengemuka, berasal dari satu warga bernama Bonny Lani, padahal secara prinsip masyarakat pemilik hak ulayat telah bersepakat untuk menyerahkan hak mereka.
“Jadi, saya pikir sebenarnya ini sudah selesai sebagaimana yang disampaikan Pak Pj Gubernur Papua Pegunungan,” katanya.
John Wempi mengungkapkan, masyarakat setempat justru tidak mau menerima penggantian uang. Sebagai gantinya, mereka meminta, generasi anak-anaknya akan diberikan ruang pekerjaan dalam proses pembangunan Gedung Kantor Provinsi Papua Pegunungan.
“Komitmen itu akan dilakukan dan telah ditandatangani bersama di notaris,” ucapnya.
Untuk itu, John Wempi memastikan proses peletakan batu pertama pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Wamena bisa dihadiri Wapres pada Kamis (12/10/2023) mendatang. Hal ini sebagaimana prosesi groundbreaking serupa di Provinsi Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
“Saya kebetulan juga dari Wamena. Kita sudah proses ini (penyelesaian masalah lahan) dan pada prinsipnya kehadiran Pak Wapres tidak mungkin ada masalah. Kami sudah clear,” ujar John Wempi.
Editor: Donald Karouw