Polisi Amankan 65 Liter Miras Lokal di Pelabuhan Jayapura, Pemiliknya Tak Diketahui
JAYAPURA, iNews.id - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura mengamankan minuman keras lokal jenis sopi di Dermaga Pelabuhan Jayapura. Total ada 65 liter miras yang diamankan saat dibawa turun Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan dari Kapal KM Labobar.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L Rumboy mengatakan, pihaknya intens razia barang bawaan penumpang yang dicurigai guna mencegah masuknya barang-barang terlarang di Kota Jayapura.
“Jadi, seperti biasa kami lakukan tugas rutin yakni mengamankan arus penumpang turun dari kapal sekaligus melakukan razia. Awalnya personel kami mencurigai barang bawaan buruh TKBM bernama Andi dan saat diperiksa ditemukan miras lokal jenis sopi,” ujar Kapolsek, Kamis (16/3/2023).
Saat ditanya pemilik barang tersebut, buruh tersebut sudah tidak bisa menemukannya. Diduga pemilik barang sudah mendahului turun dari kapal.
“Seperti biasa, pemilik barang terlarang seperti miras lokal yang banyak kami temukan saat razia, pemiliknya tidak ada. Mereka memantau dari jauh, bila barang lolos akan diambil di luar pelabuhan, sedangkan bila barang tertangkap, akan kabur meninggalkan lokasi kejadian,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, miras sebanyak 65 liter tersebut dikemas dalam 1 buah jeriken 5 liter, 1 kantong plastik ukuran 20 liter dan 8 kantong plastik ukuran 5 liter.
“Milo jenis sopi tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura di gudang penyimpanan barang bukti. Semuanya kami kumpulkan dan akan musnahkan pada momen-momen besar seperti HUT Polri atau Hari Kemerdekan,” ucapnya.
Kapolsek juga tidak henti-henti mengimbau kepada penumpang yang hendak naik ke kapal agar tak membawa barang terlarang seperti miras, senjata tajam, narkoba atau barang-barang lainnya.
Editor: Donald Karouw