Polisi Gagalkan Perdagangan Senjata Api Ilegal dari Filipina ke Manokwari
MANOKWARI, iNews.id - Polisi menggagalkan perdagangan senjata api ilegal yang dipasok dari Filipina. Tiga orang tersangka diamankan, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinsial SM, SK dan RB, diamankan tim khusus dari ditreskrimum pada 3 November lalu.
"Mereka diamankan secara bertahap pada waktu dan tempat berbeda. Pertama kita amankan SM di Manokwari, lalu kami mendapatkan dua pelaku lain yakni SK dan RB," kata Irjen Pol Tornagogo di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (17/11/2020).
Dalam operasi itu, lanjut Tornagogo, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam pucuk senjata api, 43 butir peluru kaliber 45 serta tiga buah magazin.
Tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa handphone serta uang ratusan ribu rupiah. Kapolda menjelaskan bahwa senjata api ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara.
Selain Papua Barat, diduga perdagangan juga sudah masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire, Papua. Tersangka RB ini memiliki jaringan pelaku yang berada di Filipina.
"Senjata api ini masuk melalui Jalur laut, senjata api masuk dari Filipina ke Manado, lalu dari Manado ke Sorong, Manokwari dan Nabire-Papua," ujarnya.
Kapolda mengungkapkan perdagangan senjata api jaringan Filipina bukan baru sekali terjadi di Papua Barat. Kasus serupa sudah pernah tertangani sebelumnya dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Manokwari.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal