Polisi Tangkap 2 Pelaku Komplotan Curanmor di Jayapura, 1 Orang Masih Diburu

JAYAPURA, iNews.id - Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan menangkap dua pelaku komplotan pencurian motor (curanmor). Dari tangan mereka diamankan barang bukti di Dok VIII Pertamina Jalan Sulawesi dan Dok VII Mandala, Kota Jayapura, Papua.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan mengatakan, identitas kedua pelaku curanmor berinisial AI (16) dan EW (16). Penangkapan ini berdasarkan informasi di lapangan terkait keberadaan pelaku.
“Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing beserta dengan barang bukti satu unit motor Beat FI hitam,” ujar Kapolsek, Rabu (27/9/2023).
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui mencuri motor bersama seorang lagi rekan mereka. Kronologi bermula saat ketiga mencari sasaran motor yang terparkir di rumah kos Jalan Pemuda Kloofkamp.
“Satu pelaku lain masih dikerjar. Identitasnya sudah dikantongi berinisial B," katanya.
Editor: Donald Karouw