Polisi Tangkap Penganiaya Ustaz di Masjid Ar-Rahman Sorong Selatan
TEMINABUAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial BO (17) karena menganiaya ustaz di Masjid Ar-Rahman, Sorong Selatan, Sabtu (13/8/2022) subuh. Pelaku melakukan aksinya usai pesta miras bersama rekan-rekannya.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid mengatakan, petugas yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
"Satreskrim Polres Sorong Selatan langsung bergerak dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap ustaz dan telah melakukan pemeriksaan, hingga penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Choiruddin di Sorong Selatan, Papua Barat, Sabtu (13/8/2022).
Dia menuturkan, pelaku masih kategori anak karena berusia 17 tahun, sehingga Polres akan menyurati Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan harapannya pada Senin (15/8/2022) Bapas datang. Kemudian, kata dia pada Rabu (17/8/2022) perkara ini akan dilimpahkan kepada Kejaksaan.
"Kami mempercepat proses ini dan jika tidak ada halangan harapan kami segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk mulai proses tahap satu" tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi