Polisi Tangkap Pengedar Narkoba asal Papua Nugini dengan 113 Paket Ganja
JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menangkap seorang warga berkebangsaan Papua Nugini yang berprofesi sebagai pengedar ganja. Pelaku diamankan saat hendak bertransaksi di kawasan Polimak I, Kota Jayapura, Papua.
Direktur Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan, pelaku atas nama Tom Klame diamankan dengan barang bukti empat paket ganja siap edar.
"Empat paket ganja ini disimpan di jok motornya dan setelah diperiksa penyidik mengaku menyimpan di beberapa lokasi hingga seluruhnya mencapai 133 paket," kata Kombes Pol Alfian di Kota Jayapura, Papua, Jumat (26/3/2021).
Paket ganja siap edar miliknya itu disimpan dengan cara menimbun di dalam pasir yang berada di sekitar pantai Holtekam. Selain itu di hutan bakau yang tanpa informasi tersangka sulit ditemukan.
"Ganja-ganja tersebut sebelum disimpan di dalam pasir dan sekitar hutan bakau di masukkan dulu ke dalam plastik sehingga tidak terendam air," ujarnya.
Dia juga mengaku sudah beberapa kali memasok ganja dari Papua Nugini ke sejumlah daerah di Papua. Barang haram ini dibawa melalui laut.
"Petugas di sekitar perbatasan, khususnya di Jayapura harus lebih memperketat patroli agar tidak ada peredaran ganja ilegal," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal