Polres Jayawijaya Razia Tempat Penjualan Miras, Belasan Botol Disita
WAMENA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menggelar razia tempat penjualan mauapun pembuatan Miras di Jalan SMA Kristen-Muai Wamena dan Jalan Hola-Lokasi III Wamena, Sabtu (26/11/2021). Hasilnya, petugas menemukan satu galon dan 14 botol berisi minuman keras.
Dalam razia tersebut personel Sat Res Narkoba Polres Jayawijaya menggeledahan rumah maupun honai yang sering ditemukan minuman keras lokal jenis ballo ataupun cap tikus (CT).
"Sebanyak 14 botol CT kita temukan di Jalan Hola, Lokasi III Wamena sedangkan untuk Ballo kita temukan di Jalan SMA Kristen Muai Wamena," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei A, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Sabtu (27/11/2021).
Muh Safei menuturkan, selama ini pemilik miras tidak tinggal di lokasi tersebut. Mereka biasanya hanya menitipkan miras itu kepada pemilik rumah.
"Miras biasanya hanya dititip sedangkan pemiliknya tidak tinggal di rumah tersebut,” katanya lagi.
Editor: Nani Suherni