Polres Merauke Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Atas KM Tatamailau
JAKARTA, iNews.id - Polres Merauke menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga tewas. Penganiayaan tersebut terjadi di atas kapal KM Tatamailau.
Rekonstruksi dilaksanakan di Lapangan 38 Setia Polres Merauke, Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (12/11/2025). Sebanyak 41 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara runtut kejadian yang terjadi.
Tujuan dari rekonstruksi ini untuk memperjelas tindakan para pelaku, bagaimana mereka melakukan kejahatan, serta urutan kejadian secara detail.
“Proses Rekonstruksi kali ini tidak dilaksanakn di TKP Pelabuhan, melihat situasi yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan juga keamanan,” ujar Ipda Sewang.
Rekonstruksi ini juga memperlihatkan secara jelas penggunaan barang bukti dalam aksi penganiayaan serta menguji kebenaran keterangan dari saksi dan pelaku yang telah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hasil rekonstruksi ini diharapkan dapat memperkuat keyakinan terhadap fakta yang terjadi dan mendukung proses penegakan hukum yang lebih akurat dan objektif bagi korban.
Editor: Kurnia Illahi