Puluhan Motor Disita, Polisi Jaring Pengendara Mabuk hingga Bocah Tak Pakai Helm
TIMIKA, iNews.id - Polisi menyita puluhan motor saat operasi di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kendaraan yang diamankan ini diduga tak dilengkapi surat-surat saat terjaring razia.
Polisi juga menemukan sejumlah warga yang berkendara dalam keadaan mabuk. Lalu anak berusia 12 tahun membawa motor tanpa mengenakan helm.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, razia kendaraan bermotor ini dilakukan untuk menertibkan para pengendara yang selama ini tidak tertib berlalu lintas.
"Selain itu, juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Timika, dan mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan," kata Iptu Devrizal di Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (5/6/2021).
Dia mengatakan, razia digelar di tiga titik, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Budi Utomo, dan Jalan Hasanudin Timika pada Sabtu malam.
Para pemilik motor yang terjaring razia, dipersilahkan mengambil kendaraannya di kantor polisi sambil membawa surat-surat kendaraan.
Terkait adanya anak-anak yang berkendara di jalan raya, Devrizal mengaku memanggil orang tua anak itu, untuk dilakukan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Karena anak-anak belum memiliki SIM, serta sangat membahayakan keselamatan anak dan para pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal