get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling 24 Kg, 2 Tersangka Ditangkap

Puluhan Satwa Endemik Papua Ditemukan di KRI Teluk Lada 521, Ini Penjelasan Koarmada II

Sabtu, 03 September 2022 - 19:24:00 WIT
Puluhan Satwa Endemik Papua Ditemukan di KRI Teluk Lada 521, Ini Penjelasan Koarmada II
Puluhan satwa endemik Papua yang dilindungi diduga diselundupkan melalui KRI Teluk Lada 521. (Foto: Andrew Chanry).

SORONG, iNews.id – Pomal Lantamal II Surabaya mengamankan puluhan satwa endemik asal Papua yang dilindungi. Satwa tersebut ditemukan di KRI Teluk Lada 521 saat bersandar di Dermaga Surabaya, Rabu (31/8/2022) sore. 

Kadispen Koarmada II Surabaya Kolonel Laut (P) Asep Aryansyah ketika dikonfirmasi membenarkan telah diamankan satwa-satwa endemik dari KRI 521 Teluk Lada. Namun, dia enggan menjelaskan kronologi temuan puluhan satwa tersebut.

“Jadi gini, itu sedang dikoordinasikan dengan pihak BKSDA, kemarin sudah diamankan. Mungkin kalau sudah diproses di kita (TNI AL) dan sudah diserahkan di BKSDA mungkin bisa diliput,”ujar Asep Aryansyah, Sabtu (3/9/2022).

Dia menyarankan agar, detail persoalan tersebut ditanyakan langsung ke Koarmada III Sorong. “Soal itu (kronologi dan jumlah) masih kami fiks kan dulu. Sebaiknya dicek ke Koarmada III saja, kan kapalnya dari Kormanda III. Saat ini sudah diserahkan kepada pihak BKSDA," ucapnya.

Sementara itu, Komandan Lantamal XIV Sorong Laksamana Pertama TNI Imam Musani membantah soal penyelundupan satwa tersebut. Menurutnya, KRI Teluk Lada 521 bergeser dari Sorong pada20 Agustus 2022, setelah kegiatan Fun Bike dan Fun Walk dalam rangka HUT ke-7 Lantamal XIV Sorong.

"Teluk Lada terakhir membawa Casis dari Ternate 109 orang, kemudian kembali ke Surabaya bawa heli bell 412," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut