Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, Pemprov Papua Diganjar Penghargaan oleh Kemenkeu
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan laporan keuangan untuk kedelapan kali berturut-turut. Atas pencapaian itu, Pemprov Papua menerima menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kelima kalinya.
Penghargaan tersebut diterima oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang diwakili oleh Sekda Papua Ridwan Rumasukun didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Papua Nus Weya pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah Tahun 2022 di Ballroom Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Kamis (22/9/2022).
Apresiasi ini diberikan oleh pemerintah kepada seluruh kementerian/kembaga dan pemerintah daerah yang meraih opini WTP atas laporan keuangan yang telah disusun.
Kategori penghargaan yang diberikan yaitu Penghargaan WTP Minimal 15 Kali Berturut-turut, Penghargaan WTP Minimal 10 Kali Berturut-turut, Penghargaan WTP Minimal 5 Kali Berturut-turut, serta Penghargaan WTP Tahun 2021.
Salah satu indikator pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah diperolehnya opini WTP. Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan atas raihan opini WTP untuk LKPP, LKBUN, LKKL, dan LKPD serta mendorong agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Pemerintah bekerja luar biasa keras menggunakan instrumen APBN Untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resource ini tentu kemudian harus dipertanggungjawabkan,"kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya.
"Jumlah yang memperoleh WTP tahun ini mengalami peningkatan yakni pemerintah dari 500 menjadi 542 pemerintah daerah," sambungnya.
Sri Mulyani menilai, capaian sejumlah kementerian/lembaga dan pemeritah daerah tahun ini sangat membanggakan. Terlebih pandemi masih melanda Tanah Air.
"Ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa dan bukan suatu pencapaian yang biasa. Tentunya dengan menggunakan keuangan anggaran dengan baik dan hemat," tukas Sri Mulyani.
Editor: Rizky Agustian