Razia Penumpang Kapal KM Tatamailau, Aparat Sita 129 Liter Miras Sopi
JAYAPURA, iNews.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah melaksanakan razia minuman keras (miras) pada penumpang KM. Tatamailau yang tiba dari pelabuhan Dobo. Razia ini dalam rangka mengintensifkan upaya pengamanan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pomako Ipda Wiklif S. Rumere dengan melibatkan delapan personel itu dilaksanakan pada Kamis (18/01/2024) .
“Penumpang ini warga kita maka kita lakukan dengan humanis pada setiap pemeriksaan barang-barang,” ujar Ipda Wiklif dalam keterangannya dikutip Jumat (19/1/2024).
Dalam razia itu aparat menemukan miras jenis sopi sebanyak 129 liter. Sementara, pemilik miras tersebut berhasil melarikan diri. “Dari hasil razia, kami berhasil mengamankan minuman keras jenis sopi sebanyak 129 liter, dan pemilik berhasil melarikan diri,” ucapnya.
Saat pengamanan barang bukti, kata dia para pemilik miras melarikan diri. Kegiatan pengamanan kapal dan razia minuman keras lokal menjadi kegiatan rutin Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako guna mencegah masuknya dan peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika.
Editor: Kurnia Illahi