get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

Remaja Karang Cerita Jayapura Terkena Panah OTK Tembus Telinga Bikin Panas, Ini Faktanya

Jumat, 23 September 2022 - 08:05:00 WIT
Remaja Karang Cerita Jayapura Terkena Panah OTK Tembus Telinga Bikin Panas, Ini Faktanya
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon (Foto: iNews/Chanry)

JAYAPURA, iNews.id – Informasi remaja Karang Cerita Jayapura, diserang orang tak dikenal, Kamis (22/9/2022) ternyata hoaks. Kabar ini bahkan sempat membuat panas di Jayapura.

Informasi penyerangan itu terjadi saat tiga remaja masing-masing, Wahyu (16) bersama dua rekannya Nabil (14) dan Irzan (17) sedang asyik bermain namun tiba-tiba diserang oleh OTK. 

"Korban telah terkena panah wayar hingga tembus di bagian telinga, di mana laporan awalnya baik saksi maupun korban menyampaikan bahwa mereka dipanah oleh orang yang tidak dikenal. Hal itu memicu emosional warga dengan mencari pelaku," ucap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon kepada wartawan di Jayapura, Kamis (22/9/2022).

Ternyata informasi ketiga pelajar diserang oleh OTK dan menyebakan seorang rekan dari ketiga remaja itu terluka tidak benar atau hoaks. Menurut Victor informasi hoaks tersebut ditemukan setelah aparat Kepolisian Polsek Muara Tami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan dua rekannya.

"Mendapatkan laporan tersebut Polsek Muara Tami kemudian melakukan pendalaman dan ternyata keterangan yang disampaikan oleh mereka tersebut tidak benar atau memberikan keterangan palsu, dimana setelah dilakukan penyelidikan bahwa mereka saat kejadian sedang bermain panah wayar,” katanya.

Setelah mendapat laporan, anggota langsung bergerak dimana dalam penyelidikan Kepolisian ditemukan bahwa korban Wahyu (16) terkena panah temannya,

"Sebenarnya korban terkena panah wayar akibat dipanah oleh rekannya sendiri saat mereka sedang bermain, dimana ketika bermain panah wayar, saksi Irzan tidak sengaja menembakkan panah wayar tersebut kearah korban," kata Victor. 

Sontak informasi tersebut viral di media sosial dan sempat mengganggu keamanan dan ketertiban warga masyarakat setempat. Bahkan warga bereaksi dimana warga setempat dengan membawa sejumlah alat tajam untuk mencari pelaku penyerangan.

"Informasi atau berita ini kini sedang viral bahwa adanya orang tidak dikenal yang melakukan perbuatan tersebut di wilayah Distrik Muara Tami sehingga mengganggu kelancaran Kamtibmas karena menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Atas kejadian ini Victor mengatakan pihaknya sudah merespons peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut secar intensif.

"Karena telah menyebarkan keterangan palsu dan mereka sendiri terancam dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong atau hoaks yang ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut