get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Dampak Gempa Sarmi Papua, BNPB: 114 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak

Ribuan Mahasiswa Papua Terancam Berhenti Kuliah, Beasiswa Otsus Belum Cair

Jumat, 16 Juni 2023 - 15:36:00 WIT
Ribuan Mahasiswa Papua Terancam Berhenti Kuliah, Beasiswa Otsus Belum Cair
Ilustrasi beasiswa otsus ribuan mahasiswa Papua belum cair yang dapat menghambat pendidikan. (Foto: Ist)

JAYAPURA, iNews.id - Ribuan mahasiswa Papua yang kuliah baik di dalam dan luar negeri terancam tidak dapat menyelesaikan pendidikannya. Hal ini karena adanya permasalahan akibat beasiswa otsus belum cair.

Staf Khusus Presiden Indonesia Billy Mambrasar berharap pemerintah pusat membantu proses pencairan beasiswa agar 3.171 mahasiswa Papua bisa tetap lancar dalam perkuliahannya.

"Memang benar saat ini ribuan penerima beasiswa BPSDM Papua yang kuliah di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri terancam tidak dapat menyelesaikan pendidikannya. Saya sudah menyampaikan permasalahan tersebut dalam Forum Komunikasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang berlangsung di Mataram," ujar Billy Mambrasar, Jumat (16/6/2023).

Diakuinya, dia juga sudah meminta teman-teman di pusat dapat membantu memfasilitasi permasalahan beasiswa otsus yang saat ini sedang dihadapi ribuan mahasiswa asal Papua yang sedang belajar di berbagai perguruan tinggi.

"Memang ini sebetulnya bagian dari Pemprov Papua agar lebih proaktif untuk menyelesaikannya, namun dengan adanya bantuan dapat dicari solusi terbaik dan tercepat agar masalah ini dapat segera selesai," katanya.

Billy juga mengaku telah meminta agar akuntabilitas penggunaan dana Otonomi Khusus Papua dapat diperbaiki sehingga isu-isu ketidakefektifan dari penggunaan anggaran seperti kasus beasiswa ini tidak terjadi lagi.

Terhambatnya pembayaran beasiswa mahasiswa Papua ini karena adanya perubahan payung hukum UU Otsus Nomor 1 Tahun 2001 ke UU Otsus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang mengubah kewenangan pengelolaan dana otsus dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten.

Para penerima beasiswa BPSDM ini terdata sebagai penerima beasiswa provinsi sehingga butuh payung hukum lebih detail lagi untuk memberikan kewenangan kepada pemprov untuk terus menyelesaikan tanggung jawab pembayaran kebutuhan pendidikan mahasiswa hingga selesai.

"Pemda dan pemerintah pusat lebih cepat lagi mencari titik temu solusi terbaik," ujar Billy.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut