get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 4 Tahun, Maam Taplo Anggota KKB Pembunuh Nakes Gabriella Meilani Ditangkap

Satgas Damai Cartenz Dalami Lokasi Penahanan Pilot Susi Air oleh KKB di Nduga

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:26:00 WIT
Satgas Damai Cartenz Dalami Lokasi Penahanan Pilot Susi Air oleh KKB di Nduga
Ilustrasi, Satgas Damai Cartenz mendalami lokasi penahanan pilot Susi Air di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Satgas Damai Cartenz mendalami lokasi penahanan pilot Susi Air di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Upaya ini dilakukan bersama personel TNI.

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan, Satgas dan personel TNI terus mendeteksi lokasi yang diduga menjadi tempat pilot Susi Air ditahan. Dia mengaku baru kembali dari Kenyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga.

"Pencarian terus tidak saja oleh tim Satgas Damai Cartenz, tetapi juga anggota TNI," ujar Faizal di Jayapura, Sabtu (20/5/2023).

Dia menyampaikan, hingga kini, tim belum bisa memastikan lokasi pilot Philip yang berkebangsaan Selandia Baru ditahan.

Selain itu, dia menjelaskan, sulitnya upaya pencarian disebabkan kondisi geografi wilayah yang harus benar-benar diperhitungkan, termasuk keberadaan KKB di wilayah itu.

Walaupun kondisi alam yang cukup sulit di samping adanya gangguan KKB, dia menegaskan, hal itu tidak menyurutkan upaya TNI dan Polri untuk mencari guna membebaskan sandera.

Menurutnya, untuk menghindari aparat keamanan, KKB pimpinan Egianus Kogoya yang menawan pilot Susi Air sejak 7 Februari itu sering kali berpindah tempat.

"Mudah-mudahan kami segera menemukan dan membebaskan pilot Philip Mark Mehrtens dari tangan KKB," ucapnya.

KKB selain menawan Philip Mark Mehrtens juga membakar pesawat sesaat setelah mendarat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut