Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB Penebar Teror di Yahukimo
MIMIKA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua buronan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap menebar teror masyarakat Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Mereka terlibat sejumlah aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum maupun warga sipil dan pendulang emas tradisional.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, mengatakan, kedua KKB Yahukimo yang ditangkap yakni Homi Heluka dan Simak Kipka. Mereka selama ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Dia menjelaskan, Homi Heluka memiliki rekam jejak keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, antara lain penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kemudian, pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025. Keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025.
Lalu, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025. Serta penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.
Editor: Donald Karouw