Satgas Kopasgat Gagalkan Penyelundupan 2,46 Kg Ganja di Bandara Sentani Jayapura
JAYAPURA, iNews.id - Satgas Kopasgat bersama petugas keamanan Avsec Bandara Sentani, Jayapura, Papua menggagalkan penyelundupan ganja 2,46 kilogram melalui jalur udara, Jumat (12/9/2025). Narkoba tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray.
Pengungkapan kasus berawal saat petugas Avsec mendeteksi adanya benda mencurigakan dan langsung melakukan prosedur pemeriksaan lanjutan sesuai standar operasional. Pemeriksaan mendetail dilakukan dengan melibatkan Satgas Kopasgat.
Hasilnya, petugas menemukan satu plastik berisi ganja dengan berat 2,46 kg dalam barang bawaan calon penumpang berinisial AF.
“Kami memastikan setiap langkah pemeriksaan sesuai prosedur dan koordinasi dengan aparat terkait berjalan baik,” ujar salah satu personel Satgas Kopasgat, Jumat (12/9/2025).
AF diketahui akan membawa paket ganja tersebut menuju Kota Sorong, Papua Barat.
Diketahui, Bandara Sentani dikenal sebagai salah satu pintu utama lalu lintas udara di Papua yang rawan dijadikan jalur penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah upaya penyelundupan di lokasi ini telah berhasil digagalkan aparat.
Pengawasan ketat terus dilakukan untuk mencegah masuknya narkotika yang dapat merusak generasi muda Papua. Setelah dipastikan sebagai narkotika, barang bukti 2,46 kg ganja tersebut diserahkan kepada pihak KP3 Bandara Sentani dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura.
Editor: Donald Karouw