get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AU Bangun Yon Parako 481 di Lanud Silas Papare, Perkuat Keamanan Wilayah Timur

Satgas Nemangkawi Tangkap 2 Oknum Polisi di Papua, Diduga Jual Amunisi ke KKB

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:53:00 WIT
Satgas Nemangkawi Tangkap 2 Oknum Polisi di Papua, Diduga Jual Amunisi ke KKB
Ilustrasi amunisi senjata api yang diduga dijual oknum polisi ke KKB di Papua. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang diduga menjual amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, Papua. Mereka diamankan pada Rabu (27/10/2021) dan kini dalam pemeriksaan.

"Iya (ada penangkapan) lagi dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi Kombes Pol Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021). 

Identitas kedua polisi yang diperiksa masing-masing berinisial JPO bertugas di Polres Nabire dan AS yang tugas di Polres Kepulauan Yapen. 

Faisal mengungkapkan belum dapat merinci lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan atau barang bukti yang diamankan dari kedua oknum anggota Polri tersebut. Dia menyebut saat ini pemeriksaan masih berjalan. 

Menurutnya, penyidik juga belum melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Sehingga status hukum dari kedua anggota yang diamankan belum ditentukan.

"(Status hukum) Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara)," katanya. 

Diketahui KKB atau Tentara Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) saat ini telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Indonesia. Aksi mereka meresahkan dengan kerap menebar teror.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengingatkan kepada jajaran Polri dan TNI untuk waspada terhadap ancaman keamanan dari KKB jelang akhir tahun. [Carlos Roy Fajarta]

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut