Satgas Operasi Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke OPM di Puncak Jaya

JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz-2025, bekerja sama dengan Polda Papua, berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya. Operasi ini merupakan hasil pemantauan intensif 1-7 Maret 2025.
Hasil operasi tersebut mengungkap pergerakan senjata ilegal dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Dalam operasi ini, tersangka utama, Yuni Enumbi berusia 29 tahun, berhasil ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz pada 6 Maret 2025 di KM 76, Kabupaten Keerom.
Selain tersangka utama, dua orang lainnya, Yudhi Kalalo (sopir) dan Matius Payokwa (helper), turut ditangkap. Mereka mengaku tidak mengetahui muatan ilegal yang dibawa.
"Keberhasilan ini adalah langkah awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan ini," ujar Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Sabtu (8/3/2025).
Selain menangkap tiga orang, kata dia Satgas Damai Cartenz juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu dua pucuk senjata api laras panjang, empat pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 250 butir amunisi 9 mm serta senapan angin lengkap dengan aksesori seperti teleskop, laser senter, peredam dan popor kayu.
Barang bukti lainnya yang disita, yaitu air compressor bertuliskan United warna biru, handphone (HP), alat pompa, tas penyimpanan senjata serta uang Rp369.600.000 yang diduga hasil transaksi penyelundupan senjata.
Dia menjelaskan, keterangan dari tersangka, senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua. Rencananya, senjata itu disuplai kepada KKB atau dikenal Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Puncak Jaya.
Editor: Kurnia Illahi