Satreskrim Polres Nduga Serahkan Anak Buah Pemimpin KKB Egianus Kogoya ke Kejari Wamena
JAYAPURA, iNews.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga menyerahkan ED atau dikenal dengan nama Altau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Altau merupakan tersangka sejumlah tindak kriminal.
Altau merupakan salah satu anak buah pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
"Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya dikutip, Selasa (9/1/2024).
Dia menyampaikan, Altau akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, Altau ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, 19 September 2023.
“Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi,” ucap Kombes Faizal.
Editor: Kurnia Illahi