get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

Sesak Napas, WNA Asal Ukraina Meninggal Dunia di Mimika

Selasa, 17 November 2020 - 20:39:00 WIT
Sesak Napas, WNA Asal Ukraina Meninggal Dunia di Mimika
Ilustrasi jenazah (Foto: Antara)

MIMIKA, iNews.id - Seorang warga negara asing asal Ukraina bernama Volodymyr Padenko (58) meninggal dunia di Mimika, Papua. Korban meninggal akibat sesak napas usai dirawat di Ruang Resusitasi Sari, Isolasi IRD RSUD Mimika.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika Mochamad Dede Sulaiman, mengatakan korban merupakan mekanik helikopter. Sebelum meninggal, Volodymyr sempat ditangani oleh tim medis RSUD Mimika.

"Berdasarkan informasi awal yang kami terima, korban meninggal karena mengalami sakit sesak nafas, gagal nafas setelah mendapat penanganan medis di RSUD Mimika," kata Dede, Selasa (17/11/2020).

Dede menambahkan, Volodymyr tiba di Indonesia sejak 14 Agustus 2020 dan setelah itu berangkat menuju Timika untuk bekerja sebagai mekanik helikopter Dimonim Air. Volodymyr dijamin oleh perusahaan Indonesia yaitu PT Purawisata Baruna.

Sebelum dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan, Volodymyr diketahui menginap di Hotel Grand Mozza Jalan Cenderawasih SP2 Timika. Pihak Imigrasi Mimika belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi secara tertulis dari pihak rumah sakit maupun Satgas Covid-19 Kabupaten Mimika, apakah hasil pemeriksaannya positif atau negatif," katanya.

Informasi terakhir, kata Dede, sampai saat ini jenazahnya masih berada di ruang jenazah RSUD Mimika.

"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Mimika," katanya.

Ia menambahkan pihak Imigrasi Mimika akan memberitahukan kepada Kantor Kedutaan Besar Ukraina di Indonesia di Jakarta tentang meninggalnya Volodymyr setelah mendapatkan kepastian penyebab meninggalnya yang bersangkutan dari otoritas terkait dalam hal ini Satgas Covid-19 Mimika.

"Nanti kita tunggu hasil evaluasinya, misalnya yang bersangkutan dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan PCR tentu jenazahnya bisa dipulangkan ke negara asalnya apabila tidak ada halangan secara aturan dari Satgas Covid-19. Tapi kalau ternyata positif, maka yang berhak menentukan itu tentu Satgas Covid-19," kata Dede.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut