Sistem Noken Rawan Konflik, Perindo Inginkan Pemilu di Papua Berjalan

PAPUA, iNews.id – Partai Perindo Papua berharap pelaksanaan Pemilu 2019 di Bumi Cendrawasih berjalan damai meskipun pemerintah menyebutkan Papua sebagai wilayah rawan konflik saat pesta demokrasi dilaksanakan.
Sekretaris DPW Partai Perindo Papua Raflus Doranggi mengatakan, wilayah rawan konflik Pemilu 2019 di Papua sudah dipetakan. Pemerintah maupun aparat hukum harus tegas melakukan pengamanan dan memahami pelaksanaan pemilu di Papua yang menggunakan sistem noken. Sistem ini yang ditengarai berpotensi menimbulkan kecurangan dan konflik.
“Ditakutkan karena pengalaman beberapa pilkada kemarin terjadi konflik antarpendukung. Tapi, sebetulnya perlu ada ketegasan dari aparat dan penyelenggara pemilu terhadap aturan yang ada. Mereka tidak boleh menutup mata dengan semua kecurangan atas nama keamanan, yakni melegalkan sistem noken yang sarat dengan kecurangan,” kata Raflus ketika dihubungi, Rabu (26/9/2018).
Melihat potensi itu, Raflus mengingatkan stakeholder dapat menjalankan fungsi dan perannya masing-masing, terutama penyelenggara pemilu ataupun aparat keamanan. Mereka diminta untuk tidak ikut campur mengarahkan masyarakat Papua memilih calon tertentu. Aparat dan penyelenggara pemilu sudah semestinya menerapkan sistem penyelenggaraan pemilu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Konflik akan terjadi jika peserta, penyelenggara, maupun pengawas pemilu tidak menjalankan praktik kecurangan. Intinya, jalankan sesuai peraturan yang ada. Penyelenggara pemilu dan aparat keamanan harus mengawal jalannya pemilu dan jangan ikut bermain,” paparnya.
Raflus berharap pelaksanaan Pemilu 2019 di Papua berjalan kondusif tanpa adanya kecurangan. Partai politik diimbau tidak menghalalkan berbagai cara dalam mendulang suara yang tidak sesuai dengan ketentuan pemilu. Selain itu, kampanye harus dilaksanakan sesuai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita berharap proses pemilu legislatif (pileg) dan pilpres ini berjalan dengan damai. Sebagai peserta pileg maupun pilpres, mari kita bekerja sebelum 17 April dan jangan baru mulai bekerja sejak 17 April (saat pemungutan suara Pemilu 2019 dilaksanakan),” kata Raflus.
Editor: Maria Christina