Temuan Uang Rp450 Juta Diduga Money Politic di Supiori Berawal dari Razia Miras

JAYAPURA, iNews.id - Tim penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori mengamankan uang sebesar Rp450 juta diduga untuk money politic Pilkada 2020. Temuan ini berawal saat petugas hendak merazia minuman keras (miras).
Wakapolda Papua, Brigjen Pol Mathius Fakhiri, uang tersebut didapti ketika petugas menyetop mobil dengan nomor polisi B 1796 CZM, Selasa (8/12/2020).
"Terdapat uang sebesar Rp450 juta, sudah dimasukkan ke dalam amplop," kata Brigjen Pol Mathius di Kota Jayapura, Papua, Rabu (9/12/2020).
Uang tersebut diduga untuk keperluan politik uang di sejumlah TPS. Petugas mendapati mobil ini Desa Duber, Distrik Supiori Timur. Dari hasil pemeriksaan sementara uang tersebut akan diberikan kepada saksi atau relawan.
"Saat ini kasusnya sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu dan kejaksaan yang menjadi bagian dari gakkumdu," ujarnya.
Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, mengaku sudah mendapat informasi terkait kasus tersebut, namun masih diselidiki lebih lanjut. Menurut dia, sementara belum diketahui pasti siapa pihak terlapor dalam kasus ini.
"Kasusnya masih didalami dugaan pelanggarannya guna mengetahui siapa terlapornya," kata Amandus.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal