Terungkap! Pria yang Digerebek Bareng Selingkuhan di Sorong Sudah Dipecat dari Polri

SORONG, iNews.id - Seorang pria inisial TD viral di media sosial setelah digerebek istri sedang bersama selingkuhan di kamar kos di Kota Sorong, Papua Barat. Pria tersebut ternyata telah dipecat dari kepolisian akibat disersi.
Usai digerebek istrinya, TD sempat dilaporkan ke Polres Sorong Kota. Namun kepolisian memastikan TD bukan lagi anggota kepolisian karena telah dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kami sampaikan bahwa laporan tersebut ditangani oleh SPKT Polres Sorong Kota. Tetapi pelaku bukan lagi anggota Polri. Jadi pelaku memang dulu adalah anggota Polri tetapi sudah ada SKEP PTDH-nya," kata Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022).
Eko menuturkan, TD dipecat dengan pangkat terakhir Bripka saat bertugas di SPKT Polda Papua Barat. TD dipecat pada 2021 karena disersi.
Pemecatan TD ditandatangani oleh Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing pada 3 November 2021 dengan Skep Nomor 356/XI/2021/3 November 2021.
"Yang bersangkutan merupakan anggota SPKT Polda Papua Barat, di mana pecat akibat disersi," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto