Timbun BBM, Oknum Anggota Polres Jayapura Terjaring OTT TNI
JAKARTA, iNews.id – Anggota Polres Jayapura, Brigadir Aris yang diduga hendak menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim gabungan Pomdam XVII/Cendrawasih, Den Intelkam dan Intelrem 172/Pwy.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan oknum anggota Polres Jayapura itu terjaring OTT terkait penimbunan dan pendistribusian BBM ilegal di Jalan Dunlop. “Kasus itu sekarang sedang ditangani Propam Polda Papua secara intensif,” katanya, Senin (26/2/2018).
Kegiatan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dipimpin oleh Kasi Lidpam Pomdam XVII/Cendrawasih Kapten Cpm Lukas dilakukan pada Sabtu, 24 Februari 2018, sekitar pukul 11:15 WIT.
Dari penangkapan itu, tim gabungan Pomdam Cendrawasih berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu truk warna kuning nopol DS 7937 J yang sudah dimodifikasi baknya berisi BBM, dan satu unit truk yang berisi drum kosong nopol DS 9062 AC. Selain itu, dua mesin pompa penyedot minyak/BBM, dan 60 drum BBM ilegal siap jual.
Kamal membeberkan, kegiatan OTT dilakukan setelah Pomdam Cendrawsih banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM.
“Sekitar pukul 11.22 WIT, tim langsung memeriksa dan mengecek BBM yang berada di TKP (lokasi kejadian) yang diduga milik anggota Polri atas nama Brigadir Aris dari Polres Jayapura,” ungkap Kamal.
Setelah mengecek dan memeriksa lokasi, tim langsung memasang militery police line di lokasi kejadian yang diduga sebagai tempat penyimpanan, penimbunan dan pendistribusian BBM ilegal tersebut.
“Tim kemudian membawa tersangka dan barang bukti berupa ke Markas Pomdam XVII/Cendrawasih untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kamal.
Editor: Kastolani Marzuki