TNI AD Akui Banyak Penyalahgunaan Senpi di Kodam Cenderawasih, Ini Penekanan KSAD
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII Cenderawasih. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Thohari mengakui hal tersebut.
Hamim menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pengawasan ketat berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Itu memang terjadi dan Bapak KSAD menekankan kepada seluruh komando satuan yang akan berangkat tugas operasi untuk melakukan pengawasan lebih ketat kepada prajuritnya agar tidak terulang lagi," ujar Hamim di Markas Besar TNI AD (Mabesad) Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Diketahui, terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan senpi dan amunisi di TNI. Selama periode 2018 hingga triwulan I tahun 2023. Tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya.
Dari yang sebelumnya hanya ada satu perkara naik menjadi 27 perkara. Bahkan separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII Cenderawasih.
"Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Berdasarkan kenaikan jumlah perkara itu, Panglima TNI mengatakan perlu dilakukan evaluasi. Sebab masih adanya disparitas atau perbedaan hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan amunisi, khususnya yang terjadi di daerah operasi. Dampaknya, tidak ada efek jera karena hukuman yang relatif ringan.
Editor: Donald Karouw