Tukang Ojek di Sorong Dikeroyok Oknum Marinir, Ibu Korban Minta Keadilan ke Panglima TNI
SORONG, iNews.id – Sejumlah oknum prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) diduga menganiaya seorang pemuda bernama Mustaqim Sulle (26). Penganiayaan terjadi di Pantai Wisata Kaisarea, Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (3/11/2024) malam.
Mustaqim, pemuda asal Bugis yang bekerja sebagai tukang ojek di itu menjadi korban penganiayaan brutal hingga luka serius.
Keterangan keluarga dan kuasa hukum korban, Mustaqim mengalami memar pada wajah, dada, leher dan kedua matanya bengkak serta mengeluarkan darah. Bahkan, Mustaqim kesulitan bernapas akibat tendangan keras di bagian dada.
Peristiwa tersebut bermula saat Mustaqim dan seorang temannya yang merupakan anggota Brimob mengunjungi Pantai Suprau untuk bersantai.
Saat temannya meninggalkan lokasi, sejumlah oknum TNI AL mendekati Mustaqim dan menuduhnya sebagai anggota Brimob. Meskipun Mustaqim telah menjelaskan, dia hanya warga sipil, namun para oknum TNI AL tersebut tetap memaksanya mengaku sebagai anggota kepolisian, bahkan mengancam akan menenggelamkannya ke laut.
Beberapa anggota Brimob yang tiba di lokasi kemudian menyelamatkan Mustaqim. Korban dibawa ke markas Brimob untuk mendapat perlindungan.
Suryani Syarif, ibu korban dengan nada penuh emosi mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan keji yang dialami anaknya.
"Saya mengharap dari Bapak Panglima TNI supaya anak buahnya dikuhukum secara militer. Saya minta dan tuntut keadilan," ujar Suryani, Jumat (8/11/2024).
Keluarga korban hingga saat ini masih menanggung sendiri biaya pengobatan Mustaqim. Sementara hasil visum di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) yang belum kunjung keluar semakin menambah kekecewaan mereka.
Elly Nauly, selaku kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan, penganiayaan yang dialami Mustaqim merupakan tindakan keji yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai TNI sebagai pelindung rakyat.
"Kami akan menempuh jalur hukum agar ada keadilan bagi klien kami," kata Elly.
Sementara itu, Wadan Pomal Lantamal XIV Sorong, Mayor Anton Sugiharto menjelaskan, telah menerima laporan dari korban dan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. "Kami memastikan penyelidikan dilakukan sesuai hukum yang berlaku," kata Mayor Anton.
Editor: Kurnia Illahi