Tuntut Keadilan, Keluarga Prajurit TNI Diduga Dianiaya Brimob Datangi Polres Jayawijaya
WAMENA, iNews.id - Keluarga Pratu HP, anggota Kodim 1702/Jayawijaya yang diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota Brimob mendatangi Polres Jayawijaya, Senin (22/8/2022). Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas yang terjadi terhadap anak mereka.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu mengatakan, keluarga hendak menanyakan kronologi penganiayaan yang menimpa sanak saudara mereka.
"Keluarga menanyakan kronologi kejadian namun kita belum bisa kami menjawab karena masih pendalaman. Lebih bagus dari pimpinan tertinggi (Propam dan POM) yang menjelaskan itu," ujarnya, Selasa (23/8/2022).
Pada pertemuan yang dihadiri Kapolres, Dandim 1702 serta pejabat Brimob setempat, masyarakat meminta anggota Brimob nonorganik ditarik dari Jayawijaya.
"Terkait permintaan agar Brimob ditarik dari Wamena, mereka di sini juga bekerja dalam tugas pengamanan negara. Mereka bekerja karena ada tugas," katanya.
Kapolres memastikan keributan anggota itu sudah ditangani Propam Polda Papua.
"Propam sementara ada lima orang. Mereka bekerja profesional sesuai tugas masing-masing dalam hal pendalaman," ucapnya.
Menurutnya, pimpinan TNI dan Polri di Jayawijaya sudah berkomitmen menjaga situasi agar persoalan itu dapat terselesaikan.
"Artinya supaya kita tetap menjaga situasi lebih baik dan juga jangan sampai masyarakat merasa resah," katanya.
Dalam peristiwa bentrok yang terjadi Sabtu (20/8/2022), empat anggota TNI dan Polri mengalami luka-luka. Dua di antaranya merupakan anggota Kodim Jayawijaya dan dua anggota Polres Jayawijaya.
Dari empat anggota itu, Pratu HP yang dikabarkan mengalami luka serius sehingga masih dirawat. Dia mengalami memar di wajah, dagu dan mulut robek, kepala bagian belakang robek karena popor senjata. Kemudian para korban luka lainnya Sertu D (memar di wajah), Bripda AE (memar di wajah) dan Bripda FS (memar di wajah).
Editor: Donald Karouw