get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

Usut Kematian 6 Orang di Jayapura, Puslabfor Polri Cek Miras Oplosan dan Organ Tubuh Korban

Minggu, 05 Juni 2022 - 00:28:00 WIT
Usut Kematian 6 Orang di Jayapura, Puslabfor Polri Cek Miras Oplosan dan Organ Tubuh Korban
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Puslabfor Bareskrim Polri memeriksa barang bukti minuman keras (miras) oplosan dan organ tubuh korban tewas di Jayapura, Papua. Pemeriksaan ini guna mengungkap penyebab kematian keenam orang tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon mengatakan, pengiriman barang bukti ke Puslabfor Polri itu untuk mengetahui kandungan cairan yang menyebabkan enam orang tewas.

"Penyidik sudah membawa beberapa barang bukti terkait dengan meninggalnya enam orang usai menenggak minuman keras oplosan, termasuk beberapa organ tubuh korban, untuk diperiksa di Puslabfor Bareskrim," ujar Victor di Jayapura, Sabtu (4/6/2022).

Dia menuturkan, dalam kasus ini, M sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tuturnya.

Sebelumnya, enam orang yang tinggal di Jalan Nangka, Tasangkapura tewas setelah menenggak miras oplosan pada 26 Mei 2022.

Setelah ada laporan ke polisi, petugas mulai menyelidiki kasus tersebut. Keenam orang tewas, yaitu berinisial F, M, keduanya perempuan.

Kemudian B, L, D dan V. Sedangkan seorang lainnya yakni PR masih dirawat di rumah sakit.

Korban merupakan penduduk Sorong yang diajak HS melalui L, yang juga tewas akibat miras oplosan untuk bekerja di tempat usahanya yang akan beroperasi di Jayapura.

Para pekerja itu tinggal bersama di indekos yang disewa HS di kawasan Tasangkapura. Mereka tewas setelah menenggak cairan oplosan racikan M yang dibeli seharga Rp50.000 per botol.

"Enam jenazah korban miras oplosan sudah dikirim ke Sorong untuk dimakamkan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut